JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sekretariat Negara selaku Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka akhirnya mengizinkan pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar balap mobil listrik, Formula E di area Monas. <br /> <br />Keputusan ini berubah sangat drastis dalam waktu dua hari. <br /> <br />Padahal sebelumnya, Monas dilarang untuk penyelenggaraan balap mobil Formula E. <br /> <br />Keputusan ini tertuang dalam surat per tanggal 7 Februari 2020 yang diteken oleh Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka Praktikno dan ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. <br /> <br />Sekretaris Daerah Pempov DKI Jakarta Saefullah mengatakan, alasan Gubernur Anies Baswedan tetap memilih Monas karena monumen itu mewakili negara dan harus ditonjolkan dalam penyelenggaraan acara berkelas Internasional. <br /> <br />Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra M. Taufik mengatakan, ada investasi jangka panjang yang menjadi pertimbangan ajang mobil balap listrik itu digelar di Jakarta. <br /> <br />Namun Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta tetap menolak Formula E dan meminta agar anggarannya dialokasikan untuk banjir dan kebutuhan warga miskin. <br /> <br />Dalam beberapa hari ke depan, PT Jakarta Propertindo sebagai panitia penyelengga bakal mempersiapkan infrastruktur balapan mobil Formula E. <br /> <br />Nantinya, panjang lintasan untuk ajang balap ini sejauh 2,6 kilometer dan bakal melewati Monas sisi selatan yang saat ini sedang direvitalisasi. <br /> <br />Mengapa ada perubahan sikap dari Kementerian Sekretariat Negara terkait izin penyelenggaran Formula E di kawasan Monas? <br /> <br />Dan bagaimana dengan adanya tudingan bahwa anggaran Formula E di DKI dua kali lipat dari anggaran dari ajang yang sama di Hong Kong? <br /> <br />Untuk membahasnya simak dialog Sapa Indonesia Malam bersama anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak, Pengamat Politik dari Universitas Al-azhar Ujang Komarudin, serta Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra M. Taufik. <br /> <br />